Selasa, 17 Juni 2008

PENERJEMAHAN KITAB SUCI DAN SEMANGAT EKUMENIS


I. SEKILAS SEJARAH

Menurut legenda dalam Surat Aristeas, penerjemahan Kitab Suci sudah dimulai sekitar abad ke-3 S.M., yakni ketika Raja Mesir Ptolomeus II Philadelphus (285-247 S.M.) meminta kepada Imam Agung Eleazar di Yerusalem, sekelompok ahli untuk menerjemahkan kitab hukum Yahudi (Taurat) agar perpustakaan raja di Aleksandria bisa memperoleh satu salinan hukum tersebut dalam bahasa Yunani. Dari legenda yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan ini, muncullah istilah ‘Septuaginta’ (artinya: Tujuh puluh, LXX). Agaknya legenda ini dipandang para sejarahwan sebagai ungkapan apologetis yang mau menunjukkan bahwa Septuaginta juga memiliki wibawa ilahi yang sejajar dengan Kitab Suci Ibrani, terbukti dari keajaiban ketika proses penerjemahan dilakukan.[1] Sebagai catatan yang perlu diingat, Septuaginta merupakan terjemahan Kitab Suci Ibrani menurut Kanon Aleksandria yang memuat kitab-kitab yang kelak disebut ‘Kitab-kitab Deuterokanonika’ (kalangan Katolik) atau ‘Kitab-kitab Apokrif’ (kalangan Protestan). Pada perkembangan selanjutnya Septuaginta diterjemahkan ke dalam bahasa Latin. Hasilnya dikenal dengan nama ‘Vetus Latina’ (atau Old Latin Version).

Pada akhir abad ke-4 hingga awal abad ke-5, atas perintah Paus Damas (366-384), Hieronimus (±347-420) menerjemahkan Kitab Suci Ibrani ke dalam bahasa Latin berdasarkan teks Kanon Ibrani atau Kanon Palestina. Hal ini dapat dipahami karena Hieronimus tinggal di Palestina dan banyak berdiskusi dengan para ahli kitab Yahudi. Terjemahannya selesai sekitar tahun 405 dan dikenal dengan nama ‘Vulgata’. Karena merujuk pada Kanon Ibrani, Vulgata mula-mula tidak memuat Kitab-kitab Deuterokanonika. Baru kemudian, setelah menyadari bahwa sebagian besar orang berpihak kepada Augustinus (354-430) yang berpendapat bahwa Kitab-kitab Deuterokanonika harus dimasukkan ke dalam Vulgata, maka Hieronimus pun memasukkan kitab-kitab Deuterokanonika ke dalam Vulgata.[2] Untuk maksud tersebut, ia mengambil kitab-kitab ini dari Vetus Latina.[3]

Pada dasarnya teks Vulgata yang beredar pada Abad Pertengahan memiliki rupa-rupa versi. Akibatnya kalau teolog-teolog Abad Pertengahan mendasarkan teologi mereka pada versi-versi yang berbeda dari Vulgata, maka tidak tertutup kemungkinan, kesimpulan-kesimpulan mereka pun akan menjadi ragam. Hal ini mendorong beberapa teolog Paris mengupayakan penyeragaman versi Vulgata. Pada 1226 mereka berhasil menerbitkan versi Paris dari Vulgata. Sejak itu, Paris diakui sebagai pusat yang menonjol dari teologi di Eropa dengan akibat yang tidak dapat dielakkan bahwa Vulgata versi Paris itu ditetapkan sebagai yang normatif. Patut dicatat, versi ini tidak disponsori oleh lembaga gerejawi mana pun, dan tampaknya merupakan suatu usaha yang murni komersial. Alkitab versi inilah yang pada gilirannya (terpaksa) dipakai para teolog Abad Pertengahan, suatu Alkitab yang agak buruk terjemahannya dan berbau komersial.[4]

Selain Vulgata versi Paris, selama Abad Pertengahan beredar pula sejumlah Alkitab versi bahasa non-Latin, terjemahan-terjemahan dari Vulgata. Pada kenyataannya Gereja pada waktu itu tidak pernah secara terbuka melarang upaya penerjemahan Vulgata. Contoh yang dapat dikemukakan adalah terjemahan-terjemahan Wycliffe yang dihasilkan oleh sekelompok sarjana yang berkumpul di sekitar John Wycliffe (±1370-1415) di Lutterworth. Motivasi penerjemahan Vulgata ke dalam bahasa Inggris ini bersifat rohani dan juga politik: bersifat rohani, dalam arti bahwa orang awam sekarang dapat mempergunakan Goddis lawe (hukum Allah); dan bersifat politik, dalam arti bahwa suatu tantangan implisit dikemukakan kepada kewenangan pengajaran Gereja. Kaum awam dimungkinkan untuk melihat perbedaan-perbedaan yang jelas antara visi alkitabiah tentang Gereja dan kenyataan Gereja di Inggris yang korup. Demikianlah hal ini mempersiapkan agenda untuk suatu program pembaruan.[5]

Semangat ad fontes atau “kembali ke sumber-sumber” pada masa Renaisannce mendorong kaum Humanis untuk membaca Kitab Suci secara langsung dalam bahasa-bahasa aslinya daripada dalam terjemahan Latin (Vulgata versi Paris) atau terjemahan bahasa Inggris (versi Wycliffe). Mereka berusaha membaca PL dalam bahasa Ibrani dan PB dalam bahasa Yunani. Pada gilirannya mereka pun menyediakan cetakan Kitab Suci dalam bahasanya yang asli. Pada 1509 Jacques Lefèvre d’Étaples (±1455-1536), seorang Humanis Prancis yang terkemuka, menerbitkan sekumpulan Mazmur dalam bahasa Ibrani. Pada 1516 Desiderius Erasmus (±1466-1536) menerbitkan Novum Instrumentum omne, suatu edisi PB dalam bahasa Yunani. Dalam karyanya Enchiridion yang menjadi sangat berpengaruh pada 1515, Erasmus berpendapat bahwa kaum awam yang memahami Alkitab merupakan kunci bagi pembaruan Gereja. Pada kenyataannya karya Erasmus ini beredar luas di antara kaum intelektual awam di Eropa, dan mempersiapkan jalan untuk program Reformasi yang alkitabiah oleh Martin Luther (1483-1546) dan Huldrych Zwingli (1484-1531) pada periode 1519-1525.[6]

Awalnya Reformasi Luther merupakan reformasi akademis yang terutama berkenaan dengan pembaruan pengajaran (kurikulum) teologi di Universitas Wittenberg. Pemasangan “95 Tesis” oleh Luther pada 31 Oktober 1517, dan perdebatan Leipzig pada Juni-Juli 1519, tampaknya menimbulkan gelombang-gelombang reformasi yang semakin meluas keluar dari Wittenberg. Pada 18 April 1521 Sidang Umum Kekaisaran di Worms mengutuk dan mengasingkan Luther ke Wartburg Castle. Selama pengasingannya itu, Andreas Bodenstein von Karlstadt, kolega Luther di Wittenberg, mengerjakan program pembaruan di Wittenberg. Tindakannya itu justru mengakibatkan reformasi merosot ke dalam kekacauan. Pada 1522 Luther kembali ke Wittenberg dan berusaha memulihkan kembali keadaan khaos yang ditimbulkan oleh tindakan Karlstadt. Pada titik inilah program pembaruan akademis Luther berubah menjadi suatu program untuk pembaruan Gereja dan masyarakat.[7] Pada tahun itu juga Luther menerjemahkan PB terjemahan Erasmus ke dalam bahasa Jerman. Dalam waktu kurang dari tiga bulan, Luther menyelesaikan pekerjaannya, lalu menerbitkan terjemahannya pada September 1522.[8] Dengan penerjemahan Alkitab ke dalam bahasa Jerman dan penerbitannya secara luas ini, Luther bermaksud memasyarakatkan Alkitab sehingga banyak orang (awam) dapat membaca Alkitab dan memperoleh pesan dari pembacaannya.

Perlu diingat, Alkitab versi Luther itu menyisihkan Kitab-kitab Deuterokanonika karena menurutnya tulisan-tulisan PL yang dapat diakui untuk masuk ke dalam kanon Kitab Suci hanyalah sebagaimana terdapat dalam Kitab Suci menurut Kanon Ibrani. Namun Luther tetap menerjemahkan kitab-kitab itu (1543) dan menempatkannya sebagai kumpulan tersendiri di antara PL dan PB dengan keterangan: “Baik dan berguna untuk dibaca, tetapi tidak termasuk dalam Kitab Suci.”[9] Para reformator kemudian memandang kitab-kitab ini sebagai bacaan-bacaan yang bermanfaat tetapi tidak dapat dipergunakan sebagai dasar untuk ajaran Gereja. Pada titik inilah perbedaan fundamental tentang paham Kitab Suci antara kelompok Protestan dan Gereja Katolik Roma menjadi nyata.[10]

Gereja Katolik Roma tentu saja bereaksi terhadap Reformasi Protestanisme. Pada 8 April 1546 Konsili Trente memutuskan bahwa daftar kitab kanonis Protestan tidak mencukupi. Lantas Konsili menerbitkan satu daftar lengkap dari kitab-kitab yang diterima sebagai yang berwibawa, termasuk di dalamnya adalah kitab-kitab yang dianggap apokrif oleh kalangan Protestan dan kini oleh Konsili dipandang sebagai ‘Deuterokanonika’ atau ‘kanon kedua’. Lalu Konsili pun menegaskan bahwa edisi Vulgata sungguh dapat diandalkan dan berwibawa. Kata Konsili:

“Edisi Latin Vulgata lama, yang telah dipergunakan selama berabad-abad, telah diakui oleh Gereja dan harus dipertahankan sebagai otentik dalam pengajaran-pengajaran umum, perdebatan-perdebatan, khotbah-khotbah atau eksposisi, dan bahwa tidak seorang pun berani atau menganggap, dalam keadaan bagaimanapun juga, untuk menolaknya.”[11]

Keputusan Konsili Trente pada gilirannya menyebabkan penerjemahan Alkitab ke dalam bahasa-bahasa modern menjadi terhambat. Pada 1559 Paus Paulus IV menetapkan bahwa terjemahan dalam bahsa Jerman, Prancis, Spanyol, Italia, Inggris, atau Belanda tidak boleh dicetak atau dibaca atau dimiliki tanpa izin tertulis dari inkuisisi di Roma. Paus Pius IV (1564) menegaskan sekali lagi bahwa untuk pengadaan Alkitab terjemahan dalam bahasa non-Latin dibutuhkan izin khusus. Paus Benedictus XIV (1757) mengizinkan pemakaian Alkitab terjemahan, asal ada persetujuan dari Roma dan keterangan dari teolog yang terpelajar. Paus Pius VII (1816) melarang pemakaian Alkitab terjemahan Protestan. Paus Leo XIII (1897) mengeluarkan ketetapan yang tercantum dalam Kitab Hukum Kanonik lama (1917), bahwa hanya Alkitab terjemahan Katolik yang diperbolehkan dan itu pun harus dibubuhi catatan sebagai keterangan.[12]

Perubahan drastis Gereja Katolik Roma terjadi setelah Konsili Vatikan II (8 Desember 1962 hingga 8 Desember 1965). Secara khusus berkaitan dengan Kitab Suci, Konsili ini menetapkan:

“Bagi kaum beriman kristiani jalan menuju Kitab Suci harus terbuka lebar-lebar. Oleh karena itu sejak semula Gereja mengambil alih terjemahan Yunani Perjanjian Lama yang amat kuno, yang disebut ‘Septuaginta’. Gereja selalu menghormati juga terjemahan-terjemahan lain ke dalam bahasa Timur dan Latin, terutama yang disebut ‘Vulgata’. Tetapi karena sabda Allah harus tersedia pada segala zaman, Gereja dengan perhatian keibuannya mengusahakan, supaya dibuat terjemahan-terjemahan yang sesuai dan cermat ke dalam pelbagai bahasa, terutama berdasarkan teks asli Kitab Suci. Bila terjemahan-terjemahan itu – sekiranya ada kesempatan baik dan pimpinan Gereja menyetujuinya – diselenggarakan atas usaha bersama dengan saudara-saudara terpisah, maka terjemahan-terjemahan itu dapat digunakan oleh semua orang kristiani.”[13]


II. PENERJEMAHAN KITAB SUCI DI INDONESIA

Upaya penerjemahan Kitab Suci Kristiani di Indonesia berkaitan erat dengan misi pekabaran Injil di Indonesia oleh para misionaris Eropa. Awalnya seorang pedagang Kompeni (VOC), bernama Albert Cornelisz Ruyl, berlayar ke Indonesia (dahulu disebut Hindia Belanda) pada 1600. Setelah belajar bahasa Melayu, Ruyl menerjemahkan Injil Matius ke dalam bahasa Melayu, bahasa yang dipakai di Kepulauan Indonesia, Semenanjung Malaka bahkan hingga ke Filipina. Ia menyelesaikan terjemahan itu pada 1612. Jan Jacobiz Palenstein menerbitkannya di Enkhuizen, Belanda, pada 1629, dalam dwibahasa (diglot): di satu sisi bahasa Melayu dan di sisi lain bahasa Belanda. Ini merupakan Alkitab pertama yang diterjemahkan ke dalam bahasa non-Eropa demi misi pekabaran Injil. Hasil jerih payah ini disimpan di Württembergische Landesbibliothek di Stuttgart, Jerman, dan di British Museum di London, Inggris. Tidak hanya Injil Matius, Ruyl pun kemudian menerjemahkan Injil Markus. Kedua Injil ini akhirnya disatukan, lalu diterbitkan pada 1638.[14]

Beberapa tahun kemudian, Jan van Hasel, seorang pegawai Kompeni, menerjemahkan Injil Lukas dan Injil Yohanes. Tidak lama setelah itu, Justus Heurnius, seorang pendeta di Batavia, menerjemahkan Kisah Para Rasul. Berdasarkan naskah bahasa Yunani, Heurnius pun merevisi Injil Matius dan Injil Markus (terjemahan Ruyl), serta Injil Lukas dan Injil Yohanes (terjemahan van Hasel). Pada 1651, hasil revisi Heurnius dicetak di Amsterdam dalam dwibahasa sebagai “Empat Injil dan Kisah Para Rasul”. Perpustakaan Universitas Amsterdam Belanda dan Perpustakaan Universitas Cambdrige Inggris menyimpan hasil cetakan ini.[15]

Pada 1668 terbit Perjanjian Baru (PB) bahasa Melayu hasil terjemahan Daniel Brouwerious. Namun, Brouwerious tampaknya masih memakai banyak istilah asing, khususnya bahasa Portugis, yang sulit dipahami oleh khalayak umum, misalnya: baptismo, crus, Deos, Euangelio, Spirito Sancto.

Pada 1691 Melchior Leijdecker, seorang pendeta di Batavia, menerjemahkan Alkitab lengkap ke dalam bahasa Melayu tinggi, bahasa yang dipakai untuk menulis buku kesusastraan pada masa itu. Ketika terjemahan selesai hingga Efesus 6:6, pada 1701 Leijdecker meninggal dunia. Pieter van Vorm meneruskan pekerjaan Leijdecker itu. Ia menerjemahkan Efesus 6:7 hingga selesai. Setelah melalui pengkajian yang panjang, akhirnya PB terjemahan Leijdecker dan Pieter van Vorm terbit pada 1731, dan secara lengkap PL dan PB terbit pada 1733. Alkitab terjemahan Leijdecker dan Pieter van Vorm ini terus-menerus mengalami revisi.[16]

Hillebrandus Cornelius Klinkert, seorang misionaris Gereja Menonit, menerjemahkan Alkitab terjemahan Leijdecker Pieter van Vorm ke dalam bahasa Melayu rendah. Pada 1863 PB terjemahan Klinkert selesai, lalu dicetak di Semarang dan diterbitkan pada 1870. Secara lengkap (PL dan PB) Alkitab terjemahan Klinkert terbit pada 1879. Sejak 1900 orang cenderung membaca Alkitab terjemahan Klinkert daripada terjemahan Leijdecker dan Pieter van Vorm.[17]

Pada 1904 William Shellabear, seorang misionaris Metodis, menyelesaikan penerjemahan PB ke dalam bahasa Melayu. Lima tahun kemudian (1909) ia menerjemahkan PL untuk merevisi terjemahan Klinkert. Pada 1912 Alkitab terjemahan Shellabear selesai, lalu diterbitkan dalam huruf arab pada 1912. Baru pada 1927-1929 terjemahan ini dicetak dalam huruf latin. Pada 1913 Shellabear menyelesaikan terjemahan PB ke dalam bahasa Melayu Baba, bahasa yang biasa dipakai oleh kelompok keturunan Cina berbahasa Melayu yang tinggal di Semenanjung Malaka.[18]

Pada 1929 Lembaga Alkitab Belanda (NBG, Nederlands Bijbelgenootschap), Lembaga Alkitab Inggris (British and Foreign Bible Society), dan Lembaga Alkitab Skotlandia (National Bible Society of Scotland) sepakat untuk mengusahakan satu terjemahan baru untuk menggantikan terjemahan Leijdecker dan van Vorm (1733), Klinkert (1879), dan Shellabear (1912), yang dapat dimengerti di Kepulauan Indonesia dan di Semenanjung Malaka. Yang mendapatkan tugas untuk itu adalah Werner August Bode. Bode menyelesaikan terjemahan PB pada 1935. Terjemahan ini terbit pada 1938. Karena Perang Dunia II, terjemahan PL tidak terselesaikan. Setelah Indonesia merdeka, bahasa Indonesia berkembang pesat, sehingga terjemahan-terjemahan yang lalu tertinggal jauh.[19]

Pada 1950 beberapa tokoh Kristiani memprakarsai berdirinya suatu lembaga Alkitab di Indonesia yang terlepas sama sekali dari NBG. Prakarsa itu terwujud nyata pada 9 Februari 1954, dengan berdirinya Lembaga Alkitab Indonesia (LAI). Sebagai sebuah organisasi mitra Gereja, LAI membantu semua gereja dalam penerjemahan, penerbitan, dan penyebarluasan Alkitab ke pelosok-pelosok Nusantara. Untuk memenuhi kebutuhan sementara, pada 1958 LAI menerbitkan Alkitab secara darurat, yakni gabungan PL terjemahan Klinkert (1879) dan PB terjemahan Bode (1938). Alkitab inilah yang kemudian dikenal dengan nama Alkitab Terjemahan Lama (TL).[20] Sampai 1975, umat Kristiani di Indonesia, khususnya kalangan Protestan, memakai Alkitab TL. Di kalangan Katolik terbit PB terjemahan Pater J. Bouma, SVD, dari Percetakan Arnoldus Ende, Flores, pada 1964. Edisi PB Bouma ini direvisi pada 1968.

Tidak jauh dari domisili Tim Penerjemah LAI di Bogor, Pastor Cletus Groenen, OFM, bersama dengan beberapa rekannya, sejak 1956 mulai menerjemahkan seluruh PL ke dalam bahasa Indonesia. Pada 1965 Pastor Groenen mendirikan Lembaga Biblika Indonesia Saudara-Saudara Dina (LBSSD) yang diasuh dan didukung oleh Ordo Fransiskan (OFM) Indonesia. LBSSD meneruskan proyek Pastor Groenen. Pada 1967 Pastor Groenen mengusulkan kepada Majelis Agung Waligereja Indonesia (MAWI) agar Gereja Katolik di Indonesia turut serta dalam penerjemahan Alkitab yang sedang ditangani oleh LAI. Pada 1968 MAWI menerima usul itu. Selanjutnya pada 1969 LAI menerima kerjasama yang diusulkan oleh LBSSD/MAWI itu, sehingga sejumlah ahli Kitab Suci Katolik diikutsertakan dalam proyek penerjemahan Alkitab yang ditangani LAI. Pada tahun yang sama LBSSD membubarkan diri. Satu tahun kemudian Lembaga Biblika Indonesia (LBI) berdiri.[21]

Pada tahun berdirinya LBI, Alkitab Terjemahan Baru (TB) yang merupakan hasil kerjasama ekumenis Protestan dan Katolik, selesai. Alkitab TB ini mulai beredar pada 1975. Kebanyakan umat Kristiani di Eropa dan bagian-bagian lain di dunia tidak memiliki terjemahan ekumenis seperti di Indonesia. Berkat Pastor Groenen serta dukungan MAWI, sejak 1975 umat Katolik di Indonesia memiliki terjemahan Alkitab yang sama dengan umat Protestan. Tentunya, khusus bagi umat Katolik, Alkitab TB dilengkapi dengan Kitab-kitab Deuterokanonika.[22] Secara khusus bagi para petugas pastoral Katolik (pastor, suster, bruder, katekis, guru agama, dll.), Percetakan Arnoldus menerbitkan Alkitab yang dilengkapi dengan banyak catatan kaki dan pengantar. Semua informasi sekitar nama, arti kata atau istilah dan ungkapan yang dicantumkan dalam catatan kaki menjadi ciri khas terbitan Gereja Katolik. Namun terbitan Arnoldus itu berisi teks Alkitab yang sama dengan yang ada dalam Alkitab TB.[23]

Pada 1974 proyek penerjemahan Alkitab dalam Bahasa Indonesia Sehari-hari (BIS) dimulai. Cara penerjemahannya adalah dinamis-fungsional. PB dikerjakan oleh LAI dengan bantuan tenaga-tenaga ahli/konsultan dari United Bible Society (UBS). PB BIS edisi pertama terbit pada 1977 dan diberi judul “Kabar Baik untuk Masa Kini”. Edisi kedua terbit pada 1978. Proyek penerjemahan PL BIS dikerjakan secara ekumenis dan dibantu oleh UBS sebagai konsultan penerjemahan. Terjemahan ini diterbitkan bersama dengan edisi ketiga PB BIS menjadi “Alkitab Kabar Baik untuk Masa Kini” pada 1985. Atas permintaan Gereja Katolik Roma, terjemahan dinamis-fungsional Deuterokanonika BIS disiapkan oleh Sr. Emmanuel Gunanto. Proses ini sepenuhnya dibiayai Gereja Katolik Roma.[24]

Sejak Nopember 2002 di kalangan umat Katolik, beredar “Kitab Suci Komunitas Kristiani – Edisi Pastoral Katolik” (KSKK) yang diterbitkan oleh Penerbit OBOR, Jakarta. Alkitab ini merupakan terjemahan dari Christian Community Bible, terbitan Claretian Publications dan St. Paul’s, yakni dua penerbit di Filipina. KSKK versi Inggris yang terbit di Filipina merupakan terjemahan dari KSKK versi Spanyol yang dikerjakan oleh Pater Bernardo Hurault. Pater Hurault menerjemahkan Alkitab secara agak bebas dari bahasa asli (Ibrani, Aram dan Yunani) dan memberikan komentar-komentar singkat atas banyak ayat. Ia pun memberi pengantar singkat untuk setiap buku serta menyediakan beberapa informasi lain yang berguna, seperti misalnya kalender liturgi, sejarah ringkas terjadinya Alkitab dan sebagainya. Ini semua dia lakukan karena keprihatinan pastoralnya. Ia ingin membuat Alkitab lebih mudah dibaca dan dipahami oleh umat Katolik.[25]

LBI menanggapi terbitan KSKK di Indonesia secara positif. Namun, LBI pun mengingatkan bahwa: “Terjemahan KSKK hanyalah salah satu dari beberapa kemungkinan. Maka sebaiknya KSKK ini dipakai sebagai bahan perbandingan untuk Alkitab Terjemahan Baru (=TB) yang diterbitkan oleh LAI, tetapi yang juga diakui oleh KWI sebagai terjemahan resmi untuk umat Katolik di Indonesia.” Menurut LBI, “Kitab Suci resmi adalah TB yang ekumenis, sedang KSKK bukan yang resmi.” Itulah sebabnya “KSKK bukanlah dari KWI atau LBI yang mewakili KWI. Menurut KWI, menerima KSKK sebagai Alkitab resmi dianggap terlalu cepat dan kurang menguntungkan bagi gerakan ekumenis. Maka dari itu penerbitan KSKK ini tidak atas tanggung jawab KWI atau LBI, melainkan atas tanggung jawab atau imprimatur seorang uskup, dalam hal ini Uskup Denpasar, Mgr. Benyamin Y. Bria, Pr. Namun karena imprimatur hanya akan diberikan kalau ada nihil obstat dari seseorang yang dianggap cukup kompeten untuk menilai buku tersebut, maka ada nihil obstat dari Rm. H. Pidyarto O.Carm., yang dalam hal ini bertindak sebagai pribadi, dan bukan atas nama LBI.”[26]


III. SEMANGAT EKUMENIS: LEBIH DARI UPAYA KERJASAMA

Keberadaan Kitab-kitab Deuterokanonika pada gilirannya mengakibatkan pembedaan antara Kitab Suci Katolik dan Kitab Suci Protestan. Semua ini, seperti telah ditunjukkan di atas, merupakan produk sejarah yang berkaitan dengan konteks zaman ketika pembedaan itu benar-benar terjadi. Kalau kita menilik secara jernih dan tenang sejarah perbedaan pandangan tentang kedudukan Kitab-kitab Deuterokanonika, misalnya perbedaan pandangan antara Hieronimus dan Augustinus, maka kita akan menyadari bahwa kelainan antara Kitab Suci Katolik dan Kitab Suci Protestan itu bukanlah suatu hambatan untuk semangat ekumenis, melainkan justru merupakan kekayaan produk sejarah yang pada gilirannya mendorong orang Katolik dan orang Protestan memanen manfaat darinya.

Bagaimanapun polemik tentang kedudukan Kitab-kitab Deuterokanonika masih sering terjadi. Sekalipun banyak buku tentang sejarah munculnya Reformasi sudah menjelaskan bahwa Luther melancarkan program pembaruannya dengan tujuan mengoreksi praktik dan ajaran Gereja pada zamannya yang dinilainya mundur (korup), dan Luther pun menekankan gagasan sola fide (“hanya iman yang menjadi dasar keselamatan”) sehingga ditolaklah praktik doa untuk orang mati yang disadarinya berdasar pada 2Makabe 12:43-45, namun tetap beberapa orang Protestan berusaha mencari(-cari) penjelasan untuk membenarkan paham bahwa Kitab-kitab Deuterokanonika memang tidak layak masuk dalam daftar Kitab Suci. Y.M. Seto Marsunu menuliskan bahwa salah satu argumen yang sering diajukan oleh orang Protestan adalah “kitab-kitab ini mengajarkan praktik-praktik amoral, seperti berbohong, bunuh diri, dan pembunuhan, sehingga tidak layak dipandang sebagai sabda Allah.”[27] Contoh argumen lain adalah bahwa Yesus (PB) tidak pernah mengutip Kitab-kitab Deutero-kanonika sehingga kitab-kitab itu “tidak terinspirasi”.

Argumen-argumen di atas jelas tidak mencirikan sama sekali semangat dialogis-ekumenis. Argumen-argumen itu terkesan terlalu terburu-buru untuk dikemukakan, dan hampir dapat dipastikan, merupakan luapan apologetis yang emosional, tanpa suatu pertimbangan matang akan konsekuensi-konsekuensi yang menyertainya. Jika karena Kitab-kitab Deuterokanonika itu mengajarkan praktik-praktik amoral, lantas kitab-kitab itu tidak masuk dalam daftar Kitab Suci, maka kitab-kitab lain pun dalam PL yang mengajarkan hal-hal serupa, misalnya kisah seorang perempuan bernama Yael yang memperdaya Sisera sampai akhirnya membunuhnya dengan cara yang kejam (Hak 4:1-24), seharusnya dikeluarkan juga dari daftar Kitab Suci. Terhadap argumen bahwa Yesus (dengan demikian PB) tidak pernah mengutip Kitab-kitab Deuterokanonika sehingga kitab-kitab itu “tidak terinspirasi”, harus dikemukakan bahwa ternyata dalam PB dijumpai berbagai contoh kata, frasa, bahkan satu bagian dari sebuah kitab yang paralel dengan Kitab-kitab Deuterokanonika. Marsunu menuliskan, “Dalam beberapa kasus, baik pemikiran maupun frasanya begitu dekat, sehingga harus disimpulkan bahwa para penulis kristiani secara langsung atau tidak langsung dipengaruhi oleh Kitab-kitab Deuterokanonika.”[28]

Satu hal lagi perlu dikemukakan di sini, jika karena Kitab-kitab Deuterokanonika, misalnya: Tob 12:9; Sir 3:30, menekankan manfaat yang diperoleh melalui perbuatan-perbuatan baik, lalu kitab-kitab itu tidak sesuai dengan ajaran Reformasi (berkaitan dengan sola fide) sehingga tidak pantas dimasukkan dalam daftar Kitab Suci, maka hal itu bisa saja diterima sehingga itu akan menciptakan Kitab Suci (yang sungguh) Protestan. Namun, bukankah untuk menghadirkan Kitab Suci (yang sungguh) Protestan itu seharusnya terlebih dahulu Surat Yakobus dalam PB dikeluarkan dari daftar Kitab Suci? Luther memang sempat memikirkan ini. Ia mengungkapkan keraguannya atas “kekanonikan” kitab-kitab tertentu dari PB (yakni Surat Ibrani, Yakobus, Yudas, dan Wahyu), tetapi dukungan terhadap pandangannya itu terlampau sedikit.[29] Akhirnya Luther menempatkan keempat tulisan itu pada akhir PB terjemahannya.


Pada kenyataannya masih tersisa pada kita persoalan tentang paham Kitab Suci dalam konteks zaman yang berubah sekarang ini. Bagi kami, kerjasama ekumenis dalam penerjemahan Kitab Suci yang telah dicapai tidak menunjukkan finalnya dialog ekumenis tentang paham Kitab Suci. Justru, kerjasama ekumenis yang telah dicapai itu merupakan satu langkah maju dalam perjalanan akrab dialogis ekumenisme. Masih ada 999 langkah di depan untuk mewujudkan doa Yesus: “Ut omnes unum sint” – “Supaya mereka menjadi satu …” (Yoh 17:11, 21-23).

PENUTUP
Dalam semangat ekumenis, beberapa hal dpt dipikirkan dan dilaksanakan: (1) Polemik tentang Kitab-kitab Deuterokanonika semestinya diakhiri dengan kesadaran bahwa perbedaan “Alkitab Katolik” dan “Alkitab Protestan” merupakan produk sejarah dan tidak perlu dinilai mana yang mencukupi sebagai Kitab Suci. [Bdk. Faith and Order Paper No. 99, h. 60-61.] (2) LAI tidak lagi menempatkan Kitab-kitab Deuterokanonika secara tersendiri dalam TB atau terjemahan mutakhir nantinya, seolah-olah hanya lampiran saja, tapi menempatkan kitab-kitab itu menurut paham dan tradisi Katolik.

Hendri M. Sendjaja

KEPUSTAKAAN

Borg, Marcus J. 2004. The Heart of Christianity: Rediscovering a Life of Faith. New York: HarperSanFrancisco.

Dister, Nico Syukur. 1992. Pengantar Teologi. Jakarta: BPK Gunung Mulia, dan Yogyakarta: Kanisius.

Dokumen Konsili Vatikan II, terj. R. Hardawiryana. Jakarta: Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI, & Penerbit Obor, 2004.

Dulles, Avery. 1980. “Scripture: Recent Protestant and Catholic Views,” dalam Theology Today, Vol. 37, No. 1, April.

de Jonge, Christiaan. 1995. “Sola Scriptura: Alkitab pada Zaman Reformasi, Terutama dalam Teologi Calvin,” dalam Rakhmat, Ioanes, ed. Mendidik dengan Alkitab dan Nalar: Kumpulan Karangan dalam rangka Penghormatan kepada Pdt. Prof. Richard W. Haskin, Ph.D. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Komisi Kitab Suci Kepausan. 2003. Penafsiran Alkitab dalam Gereja, terj. V. Indra Sanjaya. Yogyakarta: Kanisius.

Kristiyanto, Eddy. 2004. Reformasi dari Dalam: Sejarah Gereja Zaman Modern. Yogyakarta: Kanisius.

Leks, Stefan. 1996. Mengenal ABC Kitab Suci. Jakarta: Lembaga Biblika Indonesia.
Lembaga Biblika Indonesia. 2003. “Tanggapan Lembaga Biblika Indonesia terhadap Kitab Suci Komunitas Kristiani – Edisi Pastoral Katolik,” dalam http://www.mirifica.net/printPage.php?aid%20=409. Diakses 19 Maret 2008.

Marsunu, Y.M. Seto. 2008. “Menelusuri Polemik Deuterokanonika,” dalam Wacana Biblika. No. 1, Januari-Maret.

McGrath, Alister E. 1997. Sejarah Pemikiran Reformasi, terj. Liem Sien Kie. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Pelikan, Juraslov. 2005. Whose Bible is It? A Short History of the Scriptures. New York: Penguin Books.

Sanjaya, V. Indra. 2003. Tentang Alkitab. Yogyakarta: Kanisius.

Soesilo, Daud H. 1995. Mengenal Alkitab Anda. Jakarta: Lembaga Alkitab Indonesia.

Smith, Wilfred Cantwell. 2005. Kitab Suci Agama-agama, terj. Dede Iswadi. Jakarta: Teraju.

Tjen, Anwar. 1994. “Kewibawaan Alkitab dari Sudut Pandang seorang Lutheran,” dalam Forum Biblika. No. 4, Tahun 2, April.

Vanhoozer, Kevin J. 2003. “Scripture and Tradition,” dalam Vanhoozer, Kevin J., ed. The Cambridge Companion to Postmodern Theology. Cambridge: Cambridge University.

Wacana Biblika. 2008. No. 2, April-Juni.


CATATAN AKHIR:

[1] Diceritakan bahwa Imam Agung Eleazar mengutus ke Mesir 72 orang ahli, enam orang dari masing-masing suku Israel, untuk melaksanakan penerjemahan Kitab Suci Ibrani itu. Ke-72 orang itu masing-masing bekerja secara terpisah di tempat terpencil, di Pulau Pharos. Mereka menyelasaikan pekerjaan mereka dalam waktu 72 hari. Setelah pekerjaan mereka diperbandingkan satu sama lain, hasilnya persis 100% sama. Itulah keajaiban yang terjadi pada saat proses penerjemahan dilakukan. Berdasarkan: V. Indra Sanjaya, Tentang Alkitab (Yogyakarta: Kanisius, 2003), h. 23-24.
[2] Y.M. Seto Marsunu, “Menelusuri Polemik Deuterokanonika,” dalam Wacana Biblika, No. 1, Januari-Maret, 2008, h. 5.
[3] Sanjaya, Op.Cit., h. 26-27.
[4] Alister McGrath, Sejarah Pemikiran Reformasi, terj. Liem Sien Kie (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1997), h. 177-178.
[5] Ibid., h. 178-179.
[6] Ibid., h. 181. Pandangan jernih tentang alasan munculnya Reformasi Protestanisme, lihat: Eddy Kristiyanto, Reformasi dari Dalam: Sejarah Gereja Zaman Modern (Yogyakarta: Kanisius, 2004), h. 42-51.
[7] Ibid., h. 8-9.
[8] Juraslov Pelikan, Whose Bible is It? A Short History of the Scriptures (New York: Penguin Books, 2005), h. 168-172.
[9] Marsunu, Op.Cit., h. 5.
[10] McGrath, Op.Cit., h. 183. Perbedaan ini tetap ada hingga saat ini.
[11] McGrath, Op.Cit., h. 202.
[12] Sanjaya, Op.Cit., h. 27.
[13] Dei Verbum art. 22.
[14] Daud H. Soesilo, Mengenal Alkitab Anda (Jakarta: Lembaga Alkitab Indonesia, 1995), h. 44.
[15] Ibid., h. 45.
[16] Ibid., h. 46-48.
[17] Ibid., h. 51-52.
[18] Ibid., h. 54-55.
[19] Ibid., h. 56-58.
[20] Ibid., h. 58, 135-137.
[21] Stefan Leks, Mengenal ABC Kitab Suci (Jakarta: Lembaga Biblika Indonesia, & Yogyakarta: Kanisius, 1996), h. 30-31.
[22] Umumnya pada Alkitab TB tercantum pernyataan sebagai berikut: “ALKITAB yaitu Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru dalam Terjemahan Baru, yang diselenggarakan oleh Lembaga Alkitab Indonesia, ditambah dengan Kitab-kitab Deuterokanonika, yang diselenggarakan oleh Lembaga Biblika Indonesia.”
[23] Leks, Ibid., h. 31-32.
[24] Soesilo, Op.Cit., h. 64-65.
[25] “Tanggapan Lembaga Biblika Indonesia terhadap Kitab Suci Komunitas Kristiani – Edisi Pastoral Katolik,” dalam http://www.mirifica.net/printPage.php?aid=409 [diakses 19 Maret 2008].
[26] Ibid.
[27] Marsunu, Op.Cit., h. 7. Pandangan ini biasanya dikenakan pada Kitab Yudit yang menceritakan bagaimana Yudit menyalah-gunakan kecantikannya untuk membunuh.
[28] Marsunu, Op.Cit., h. 8. Marsunu pun memaparkan beberapa contoh yang menunjukkan bagaimana PB mempergunakan Kitab-kitab Deuterokanonika; lihat Marsunu, Op.Cit,, h. 8-10.
[29] McGrath, Op.Cit., h. 182-183.

1 komentar:

maggycagnina mengatakan...

Borgata Hotel Casino & Spa Map & Reviews - Mapyro
Check out 바카라 사이트 Tripadvisor members' 11227 인천광역 출장안마 candid 양산 출장마사지 photos and videos of Borgata Hotel Casino & Spa. Photo by Borgata Hotel 군포 출장샵 Casino & Spa in 천안 출장안마 Atlantic City,